Ketapang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Babinsa Koramil 1203-04/Simpang Hulu, Serka Aleksander, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, pada Rabu (16/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Camat Simpang Hulu, Ibu Ira, Kapolsek Simpang Hulu Iptu Fahrul, perwakilan Danramil yang juga diwakili oleh Serka Aleksander, Kepala Desa Semandang Hulu Anatius Santoso, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Serka Aleksander menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari aktivitas PETI. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan dan keselamatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya PETI, baik dari sisi lingkungan maupun hukum, serta bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dan lestari,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Simpang Hulu Iptu Fahrul turut menekankan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat yang berisiko besar.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Diharapkan melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya pencegahan PETI dapat berjalan lebih efektif di wilayah Kecamatan Simpang Hulu.(1203).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *