KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-05/Muara Bengkal, Serka Sutriatno, menghadiri rapat pematangan (final checking) pelaksanaan sidang isbat nikah bagi masyarakat Kecamatan Muara Bengkal dan Kecamatan Muara Ancalong yang berlangsung di Kantor BPD Muara Bengkal Ilir, Jalan Gajah Mada RT 04, Desa Muara Bengkal Ilir, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut menjadi tahapan akhir koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah berjalan optimal, mulai dari kelengkapan administrasi peserta hingga kesiapan teknis di lapangan. Program sidang isbat nikah dinilai penting karena memberikan legalitas hukum terhadap pernikahan masyarakat yang selama ini belum tercatat secara resmi, sehingga berdampak pada kepastian hukum keluarga, hak anak, serta kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kegiatan dihadiri Camat Muara Bengkal Drs. Mansyur Ady, M.Si., Camat Muara Ancalong yang diwakili Sekretaris Camat Zarkasi, Kepala KUA Muara Bengkal Dachrul Epni, S.Hi., Kepala KUA Muara Ancalong Fajarudin, Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo, S.Sos., M.H., Babinsa Koramil 0909-05/Muara Bengkal Serka Sutriatno, para kepala desa se-Kecamatan Muara Bengkal, perwakilan kepala desa dari Kecamatan Muara Ancalong, serta jajaran KUA dari kedua kecamatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala KUA Muara Bengkal terkait kesiapan pelaksanaan sidang isbat nikah. Dalam kesempatan tersebut, Dachrul Epni menjelaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar program pelayanan hukum bagi masyarakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Camat Muara Bengkal Drs. Mansyur Ady, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi dukungan seluruh instansi, pemerintah desa, serta unsur terkait yang telah berperan aktif menyukseskan program tersebut. Menurutnya, sidang isbat nikah merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pengakuan hukum atas status pernikahan mereka.

“Program ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan kemudahan administrasi kependudukan. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekcam Muara Ancalong Zarkasi yang menegaskan pentingnya koordinasi antarkecamatan mengingat peserta sidang berasal dari wilayah Muara Bengkal dan Muara Ancalong. Dengan persiapan yang matang, seluruh proses diharapkan dapat berlangsung efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada sesi diskusi, peserta rapat membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari verifikasi data peserta, kelengkapan berkas administrasi, jadwal sidang, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan sidang isbat nikah.

Kehadiran Babinsa Koramil 0909-05/Muara Bengkal dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI AD terhadap program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Melalui peran pembinaan teritorial, Babinsa terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan sosial.

Rapat pematangan sidang isbat nikah berakhir pada pukul 11.45 WITA dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Sinergi yang terbangun antara pemerintah, TNI, Polri, KUA, dan pemerintah desa diharapkan mampu mendukung suksesnya pelaksanaan sidang isbat nikah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *