BONE – Sebuah lempeng prasasti dipasang di halaman depan rumah milik Ibu Rosnawati (51), warga Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai tanda fisik atas perubahan signifikan yang dialami keluarga tersebut setelah mendapat perhatian pembangunan.

Pembuatan prasasti itu merupakan salah satu langkah akhir dalam penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk ke dalam sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat dan identitas kegiatan dicantumkan untuk mengabadikan perjalanan perbaikan rumah di desa tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu melewati tahapan penyempurnaan akhir, menandai berakhirnya rangkaian pekerjaan yang dilakukan.

Warga sekitar memaknai keberadaan prasasti bukan sekadar label bangunan; bagi mereka, lempeng itu melambangkan kerja sama yang menumbuhkan harapan baru bagi keluarga yang sebelumnya menghadapi keterbatasan tempat tinggal.

Rumah yang kini berdiri kokoh memberikan rasa aman bagi penghuni dan sekaligus menjadi bukti nyata pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *