Kutai Timur – Serda Patty Samangun, Babinsa Selangkau dari Koramil 0909-06/Bengalon, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Pertemuan Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (10/8/2026).
Musdes yang dimulai pukul 09.00 Wita itu menjadi wadah bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga untuk mengevaluasi serta menyesuaikan rencana kerja pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan aktual masyarakat.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Selangkau Arifuddin, Ketua BPD Desa Selangkau Arifai, Babinsa Selangkau Serda Patty S., PPL Desa Selangkau Rahman, Pendamping Desa Widas, para kepala dusun, pengurus BUMDes, kader Posyandu, LPM, seluruh ketua RT, serta ketua kelompok tani Desa Selangkau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama. Seluruh peserta kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur sebelum mendengarkan sambutan Ketua BPD Desa Selangkau, dilanjutkan sambutan Babinsa Selangkau Serda Patty S., lalu sambutan Kepala Desa Selangkau Arifuddin yang membuka Musdes Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 secara resmi.
Dalam sambutannya, Serda Patty S. menggarisbawahi pentingnya komunikasi serta sinergi antara pemerintah desa, BPD, perangkat desa, kelompok masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam setiap tahap pembangunan.
Ia menilai Musdes sebagai forum bersama untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara terbuka sehingga perencanaan dapat mencerminkan kebutuhan riil.
“Melalui musyawarah seperti ini diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan secara konstruktif, sehingga perubahan RKPDes yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,” ujar Serda Patty S.
Usai sambutan, agenda berlanjut ke pemaparan materi mengenai perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberikan saran, serta masukan melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Kehadiran kelompok tani, kader Posyandu, pengurus BUMDes, LPM, kepala dusun, ketua RT, dan unsur masyarakat lainnya dinilai penting dalam proses penyusunan rencana kerja desa, karena partisipasi mereka diharapkan memperkaya pembahasan agar program lebih tepat sasaran dan berdampak positif pada kesejahteraan warga.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa mendukung pelaksanaan Musdes untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat binaan. Kehadiran Babinsa juga mencerminkan komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan tingkat desa dan menjaga stabilitas wilayah.
Melalui Musdes Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan penyesuaian program yang disepakati menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Selangkau dalam melaksanakan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan serta mampu mengakomodasi aspirasi warga.
Kegiatan Musdes berakhir pada pukul 11.30 Wita. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan lancar.(0909)
