HULU SUNGAI UTARA – Danramil 1001-06/Amuntai Tengah, Kapten Inf Saripudin, mewakili Dandim 1001/HSU-BLG dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten HSU, Jalan Brigjen H. Hasan Basri No. 44, Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, dimulai pukul 10.20 WITA dan dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H. Fadillah, S.M.
Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati HSU, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten dan perwakilan SKPD, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan, serta insan pers. Dari 30 anggota DPRD, 21 anggota hadir sedangkan 9 anggota tidak hadir.
Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PPP, NasDem, dan PKB sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna diakhiri pada pukul 13.10 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, tertib, aman, dan lancar.
Kehadiran Kodim 1001/HSU-BLG merupakan wujud sinergitas TNI dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.(1001)
