KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla dilaporkan melanda Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kebakaran berlangsung di kawasan Jalan H. Nanang Qosim, Gang Tomat Pendidikan, RT 46, Desa Sangatta Utara. Laporan di lapangan menyebutkan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare.
Dugaan awal menyebut kebakaran terkait aktivitas masyarakat saat membuka lahan, namun penyebab pasti masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Mengetahui peristiwa tersebut, petugas gabungan segera berkoordinasi dan turun ke lokasi. Unsur yang terlibat terdiri dari TNI, Polri, BPBD, PMK, Tagana, RAPI, serta instansi terkait lainnya.
Sebanyak 41 personel gabungan diterjunkan untuk menangani Karhutla itu. Rinciannya terdiri dari Polres 10 personel, Koramil 01/Sangatta 3 personel, BPBD 10 personel, Tagana 4 personel, PMK 10 personel, dan RAPI 4 personel.
Koordinasi antarinstansi dilakukan untuk mempercepat penanganan dan mencegah api meluas ke area lain.
Petugas juga melakukan pemantauan berkelanjutan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api kembali.
Kejadian ini menjadi sorotan karena kondisi lahan yang mudah terbakar, terutama saat cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan bila menemukan titik api di sekitarnya.(0909)
