KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan kembali tercatat di Kabupaten Kutai Timur pada Senin (31/8/2026), dengan titik api terlihat di Jalan Guru Besar RT 34, Kecamatan Sangatta Utara.
Petugas menempatkan kejadian ini dalam pengawasan Koramil 0909-01/Sangatta setelah titik api terpantau pada koordinat 0,4705 N dan 117,5797 E.
Perkiraan sementara menyebutkan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar ±1 hektare.
Sampai laporan ini disusun, asal mula kebakaran belum diketahui dan lokasi masih dalam pemantauan petugas di lapangan.
Tim di lokasi terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan tidak ada titik api lain yang bisa menyebabkan perluasan kebakaran.
Insiden ini meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla di Kutai Timur setelah pada Minggu (30/8/2026) tercatat beberapa titik di Sangatta dengan total kerugian lahan sekitar 9,5 hektare.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, tidak membakar lahan sembarangan, dan segera melapor bila menemukan titik api atau kepulan asap. Upaya pencegahan dan penanganan membutuhkan sinergi semua pihak agar api cepat ditangani dan tidak meluas. (0909).
