KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar melanda Jalan Guru Besar RT 33, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (14/9/2026).
Kejadian itu pertama terpantau sekitar pukul 16.00 WITA dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 1 hektare.
Pemadaman dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari 1 Babinsa, 1 personel Polres, 2 personel BKO Brimob, 4 personel BPBD, 3 personel Yonif Teritorial Pembangunan (TP), 1 personel LKK, 2 personel Gepak, 2 personel Tagana, 2 personel MPA Desa, 2 personel Orari, 2 personel Senkom, dan 10 warga masyarakat.
Upaya bersama ini membuahkan hasil; api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA dan tim kemudian melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Lokasi kejadian tercatat pada koordinat 0,48117 N dan 117,552247 E. Dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan, jaraknya sekitar 360 kilometer dengan estimasi waktu tempuh melalui udara sekitar 60 menit dan melalui jalur darat sekitar 7 hingga 8 jam.
Penanganan kebakaran ini menjadi bagian dari usaha bersama untuk mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar.
Seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara berkala, khususnya di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan dan semak belukar.(0909).
