TAPIN – Generasi muda di Tapin dilibatkan langsung dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan edukasi yang digelar Tim Penyuluhan Karhutla Markas Besar TNI bersama Kodim 1010/Tapin pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan itu berlangsung di Aula SMKN 1 Tapin Selatan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, dan dihadiri siswa, kepala sekolah, guru, personel Koramil 1010-03/Tapin Selatan serta Babinsa.

Ketua Tim Penyuluh, Kolonel Inf Wildan B., menyampaikan bahwa peran pelajar sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla karena kebiasaan menjaga lingkungan harus ditanamkan sejak sekolah agar diterapkan di rumah dan lingkungan sekitar.

“Kalian bisa menjadi pelopor pencegahan Karhutla, dimulai dari hal sederhana. Jangan membakar sembarangan dan segera laporkan jika melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan bahwa TNI melalui tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) membantu pemerintah menangani berbagai ancaman terhadap keselamatan masyarakat, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan.

Sesi penyuluhan disampaikan oleh Kapten Arm Zaenal Fikri yang mengupas penyebab Karhutla, cara pencegahan, bahaya kabut asap bagi kesehatan, dampak terhadap lingkungan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Zaenal juga mengingatkan peserta bahwa api yang kecil berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar bila tidak segera ditangani, sehingga kepedulian masyarakat menjadi kunci pencegahan.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu api membesar. Jangan menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa karena dampaknya bisa dirasakan banyak orang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tak hanya mengerti bahaya Karhutla tetapi juga bisa menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga dan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Penyuluhan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian bersama antara TNI, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan Kabupaten Tapin agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(1010).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *