KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Manunggal Jaya, Koptu Tutut Muji, menghadiri mediasi sengketa lahan antar kelompok tani di wilayah Desa Manunggal Jaya SP5, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut digelar untuk mencari solusi atas persoalan lahan melalui musyawarah dan mufakat. Mediasi melibatkan Pemerintah Desa Manunggal Jaya, aparat kewilayahan, UPTD KPHP Bengalon, serta perwakilan kelompok tani yang bersengketa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Manunggal Jaya Marino, Babinsa Koptu Tutut Muji, Tim UPTD KPHP Bengalon Adi Wibowo, serta para ketua dan perwakilan anggota kelompok tani. Kelompok yang mengikuti mediasi yakni Kelompok Tani Pulau Himba dipimpin Rusdi, Kelompok Tani Hutan Nala Dewa dipimpin Ibad, Kelompok Tani Hutan Nala Raja dipimpin Yus, Kelompok Tani Pelangi Nusantara dipimpin Yadi dan diwakili Arifin, serta Kelompok Tani Hutan Makanying Tiga dipimpin Faisal.
Dalam mediasi, masing-masing pihak menyampaikan persoalan dan data terkait keanggotaan serta lahan yang menjadi pokok sengketa. Salah satu kesepakatan yang dicapai, setiap ketua kelompok tani akan melakukan inventarisasi dan pendataan ulang seluruh anggotanya untuk memastikan tidak ada nama yang tercatat di dua kelompok sekaligus.
Apabila ditemukan anggota yang terdaftar pada dua kelompok, para ketua kelompok tani akan berkoordinasi untuk menetapkan keanggotaan yang bersangkutan secara jelas pada salah satu kelompok. Setelah data dinyatakan lengkap dan tidak tumpang tindih, UPTD KPHP Bengalon siap membantu proses pengurusan administrasi dan penyuratan.
Pemerintah Desa Manunggal Jaya juga memastikan tetap berperan sebagai mediator dan memfasilitasi komunikasi antarkelompok tani. Sementara itu, Babinsa mengimbau seluruh pihak menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi.
Koptu Tutut Muji juga mengingatkan agar sengketa lahan tidak berkembang menjadi persoalan yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), mengingat kelompok tani di wilayah tersebut terdiri dari masyarakat dengan latar belakang etnis, suku, dan agama yang beragam.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Jangan sampai persoalan yang ada berkembang menjadi masalah yang menyangkut SARA. Libatkan pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam setiap penyelesaian permasalahan agar dapat dicari jalan keluar yang terbaik,” pesan Babinsa.
Seluruh kelompok tani yang hadir sepakat menindaklanjuti hasil mediasi sesuai kesepakatan, termasuk melakukan pendataan dan koordinasi lebih lanjut untuk mencegah persoalan serupa terulang. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta selesai pukul 12.00 WITA tanpa interupsi maupun konflik yang berarti.
(0909).
