KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare terjadi di kawasan BPUTK, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (22/9/2026) dan segera mendapat penanganan tim gabungan.
Pemadaman berlangsung mulai pukul 14.37 hingga 17.15 WITA dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran sehingga api berhasil dicegah agar tidak menjalar ke area lain.
Peristiwa itu tercatat berada pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT. Informasi awal menyebutkan kebakaran diduga terkait aktivitas pembakaran oleh warga, namun penyebab pasti masih didalami.
Personel yang dilibatkan terdiri dari satu personel Koramil 0909-01/Sangatta, tiga personel Yon TP, satu personel Polsek, dua personel BKO Brimob Samarinda, empat personel BPBD, satu personel MPA, serta satu personel LKK.
Pemadaman mendapat dukungan satu unit Damkar Yon TP 879/RC dan satu unit Damkar Rangga Sangatta Selatan. Setelah api padam, petugas mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melapor bila menemukan titik api atau aktivitas yang dapat memicu Karhutla.
Upaya penanggulangan tersebut bagian dari langkah bersama untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan.(0909).
