MERAUKE – Sekitar 50 Babinsa Kodim 1707/Merauke mengikuti pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pelatihan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Anim Ha Kodim 1707/Merauke, Jalan Raya Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan prajurit membantu warga memperoleh layanan perlindungan sosial dengan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Pasi Ter Kodim 1707/Merauke Kapten Czi Sage menyatakan pentingnya pemahaman Babinsa terhadap sistem Perlinsos sehingga mereka dapat menjadi penghubung bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses yang sebelumnya membutuhkan waktu 1 sampai 2 bulan kini dapat dipangkas menjadi sekitar 10 hingga 15 menit apabila persyaratan dan jaringan mendukung.
Acara dimulai dengan pemaparan Zakaria Arif, S.Sos., dari Dinas Sosial Kabupaten Merauke tentang prosedur pendaftaran IKD dan kendala data yang tidak sesuai kondisi lapangan. Selanjutnya Hasanuddin, S.Kom., Kepala Seksi Pengumpulan Data Disdukcapil Kabupaten Merauke, memberi penjelasan mengenai aktivasi IKD sebagai akses ke aplikasi Perlinsos dan dilanjutkan dengan penginstalan aplikasi untuk para Babinsa.
Selanjutnya pembekalan dilaksanakan lewat video conference yang dipimpin oleh Letkol Arh Ali Akbar, Pabandya-2/Binwasdiklatter Spaban II/Puanter Sterad, dan diikuti secara virtual oleh Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Prabowo, S.I.P., bersama para Babinsa. Materi menitikberatkan pada sosialisasi aplikasi Perlinsos dan tugas Agen Perlinsos dalam membantu pendataan dan pengajuan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data penerima manfaat dengan kondisi sebenarnya.
Dengan adanya Babinsa yang dibekali sebagai Agen Perlinsos diharapkan kehadiran prajurit memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya menjaga komunikasi dan menyelesaikan persoalan wilayah tetapi juga mendampingi warga agar memperoleh akses perlindungan sosial yang lebih mudah, transparan dan tepat sasaran.(1707)
