KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar seluas sekitar 30 hektare di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/10/2026) berhasil dipadamkan setelah beberapa jam penanganan oleh tim gabungan.
Api yang pertama kali terpantau pada pukul 13.30 WITA tersebut berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.00 WITA. Lokasi kejadian meliputi kawasan Jalan Abd Hakim Gang Rukun RT 52, belakang Perumahan Puri Kencana, serta area sekitar Gang Sehati dan Kenyamukan.
Penanganan kebakaran melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, Satpol PP, relawan, dan warga. Personel yang dikerahkan tercatat terdiri dari empat Babinsa, dua personel Polres, 10 personel BPBD, 17 personel Yonif TP, delapan personel Satpol PP, serta anggota LKK, GEPAK, Tagana, MPA, ORARI, Senkom, dan masyarakat setempat.
Sinergi lintas instansi ini memungkinkan pemadaman hingga api dapat dikendalikan. Meski api padam, tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap berjaga di posko untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan dan pemantauan berkelanjutan diperlukan agar potensi kebakaran baru dapat segera diketahui dan ditangani, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan sekitarnya.(0909)
