ACEH JAYA – Pembangunan sarana ibadah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, mendapat dukungan melalui kegiatan Karya Bakti yang melibatkan Babinsa Koramil 05/Panga Kodim 0114/Aceh Jaya bersama masyarakat, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut diarahkan untuk membantu pekerjaan pembangunan infrastruktur masjid yang tengah dilaksanakan warga setempat.

Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan teritorial melalui bantuan langsung pada pekerjaan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan masjid bukan hanya menyangkut penyediaan tempat ibadah, tetapi juga berkaitan dengan tersedianya sarana bagi warga untuk melaksanakan kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial di lingkungan desa.

Pekerjaan pembangunan fasilitas umum membutuhkan persiapan serta tenaga yang memadai agar setiap tahapannya dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan. Melalui Karya Bakti, Babinsa hadir untuk membantu warga dalam proses pembangunan tersebut. Kegiatan bersama ini juga membuka ruang komunikasi langsung antara aparat kewilayahan dan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.

Bagi masyarakat Desa Kuta Tuha, keberadaan masjid memiliki peran dalam kehidupan sehari-hari, terutama sebagai tempat beribadah dan berkumpul untuk kegiatan keagamaan. Karena itu, pembangunan maupun peningkatan fasilitas masjid menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian bersama. Dukungan tenaga melalui kegiatan Karya Bakti diharapkan dapat membantu pekerjaan pembangunan berjalan lebih lancar, tanpa mengabaikan kebutuhan teknis dan kualitas konstruksi.

Kegiatan yang dilaksanakan Babinsa Koramil 05/Panga tersebut menunjukkan bahwa pembinaan wilayah dapat dilakukan melalui keterlibatan dalam kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Pembangunan infrastruktur masjid di Desa Kuta Tuha diharapkan memberikan manfaat dalam jangka panjang, baik untuk menunjang kegiatan ibadah maupun memperkuat fungsi masjid sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya menjaga agar sarana keagamaan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat.(0114).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *