Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini merupakan upaya mencegah meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Personel di lapangan melakukan pemadaman pada titik api serta pendinginan di area yang terbakar. Penyisiran juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bara tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung penanganan karhutla. Kerja sama tersebut diperlukan agar informasi mengenai titik kebakaran dapat segera ditindaklanjuti dan penanganan berjalan lebih efektif.
Selain melakukan penanganan, personel mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada Babinsa atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang mengindikasikan kebakaran.
Penanganan karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Melalui upaya pemadaman, pemantauan, dan edukasi kepada masyarakat, Kodim 1203/Ketapang berupaya menjaga keselamatan warga serta melindungi lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.(1203).
