ACEH BARAT – Guna terus menciptakan kondusivitas wilayah serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat menjelang detik-detik Tahun Baru 2026, Babinsa Koramil 04/Mrb Kodim 0105/Abar, Serda Dadang Fariza, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (30/12/2025).

Implementasi kemanunggalan TNI dan rakyat harus senantiasa ditumbuhkembangkan agar menjadi kekuatan yang tangguh serta menjadi modal dasar dalam mewujudkan kerukunan, ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan. Seperti halnya melalui ajang Komsos ini, yang menjadi salah satu wadah untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam menciptakan lingkungan agar tetap kondusif dan tenang dalam menyambut Tahun Baru yang sudah di depan mata.

“Ajang Komsos ini kami manfaatkan untuk memperkuat kembali simpul silaturahmi dengan para tokoh yang ada di wilayah. Sehingga, secara otomatis Komsos ini akan menciptakan hubungan keakraban dan kebersamaan yang bermuara pada upaya menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tenteram, baik selama maupun sesudah malam pergantian tahun. Mari kita sambut pergantian tahun dengan memperbanyak ibadah dan doa agar Tahun 2026 membawa kebaikan bagi Kabupaten Aceh Barat secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum,” ujar Babinsa.

Di lain tempat, Dandim 0105/Abar, Letkol Inf S. Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA., melalui Danramil 04/Mrb, Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan para tokoh untuk berperan aktif ikut andil dalam menjaga kondusivitas wilayah serta meredam setiap permasalahan yang ada, terlebih pada saat malam pergantian tahun.

“Dalam menyambut Tahun Baru 2026, mari kita gencarkan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tidak merayakan secara berlebihan. Pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat edaran berupa imbauan agar tidak merayakan pergantian tahun. Larangan tersebut di antaranya tidak membakar petasan atau kembang api, tidak meniup terompet, serta tidak melaksanakan konvoi kendaraan. Yang paling fundamental adalah menjaga syariat Islam dan tidak membuat keramaian, baik di tempat wisata, hotel, kafe, maupun tempat umum lainnya. Kami harap masyarakat mematuhi semua larangan ini demi kebaikan kita bersama,” tutup Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *