Woyla Barat, Aceh Barat – Dalam upaya memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat gampong (desa), Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menggelar acara dengan tema “Penguatan Peradilan Aceh: Melalui Peradilan Adat Kita Kuatkan Fungsi Kelembagaan Adat dalam Penyelesaian di Gampong Secara Hukum Adat.” Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/10/2025).
Komandan Koramil 0105-10/Woyla Barat yang diwakili oleh Bati Tuud Serka Iswadi turut hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap pelestarian dan penguatan nilai-nilai hukum adat dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya di wilayah Woyla Barat.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Woyla Barat Bapak Kamaruddin, S.E., Kapolsek Woyla Barat yang diwakili oleh Aipda Kamaruzzaman, Ketua dan anggota MAA Woyla Barat, para keuchik (kepala desa) se-Kecamatan Woyla Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai gampong di Woyla Barat.
Dalam sambutannya, Camat Woyla Barat Bapak Kamaruddin, S.E., menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga adat dalam menjaga keharmonisan serta penyelesaian konflik secara musyawarah mufakat berbasis hukum adat Aceh.
“Lembaga adat kita memiliki peran yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di tingkat gampong. Oleh karena itu, fungsi kelembagaan adat harus terus diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketertiban dan keadilan yang berakar dari kearifan lokal,” ujar Camat.
Sementara itu, Bati Tuud Koramil 0105-10/Woyla Barat, Serka Iswadi, menyampaikan bahwa TNI melalui Koramil akan selalu siap mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan sosial dan budaya masyarakat.
“Kami dari Koramil Woyla Barat sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Penguatan peran adat sangat penting untuk menjaga kearifan lokal dan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara damai,” kata Serka Iswadi.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan pemaparan materi dari para narasumber yang berkompeten di bidang adat dan hukum, serta sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan peran lembaga adat di Kecamatan Woyla Barat semakin solid dan mampu menjalankan fungsi peradilan adat secara efektif, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat.
