BONE – Warga Desa Mallusetasi tidak hanya mengingat bangunan fisik dari rumah baru yang kini berdiri, tetapi juga memaknai sebuah prasasti yang disiapkan sebagai simbol cerita kebersamaan selama proses pembangunan.
Prasasti tersebut dipasang sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan identitas pembangunan yang dicatat agar sejarahnya terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi tahapan pembangunan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.
Warga memandang keberadaan prasasti bukan sekadar penunjuk asal-usul pembangunan rumah, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perubahan di desa lahir dari kerja bersama, bukan usaha satu pihak saja.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir selama pembangunan rumah itu terus dipertahankan dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa di masa mendatang.(Red/Ns)
