TAPIN – Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Komandan Kodim 1010/Tapin, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Jumat (4/9) untuk meninjau dan memimpin upaya penanganan.
Kehadiran Dandim 1010/Tapin di lokasi kebakaran mencerminkan kepedulian dan komitmen TNI dalam membantu masyarakat serta pemerintah daerah menghadapi Karhutla yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Di lapangan, Tim Pemadam KPP bersama relawan Desa Tapin Selatan dan personel Kodim 1010/Tapin bekerja sama melakukan pemadaman pada titik-titik api yang muncul di kawasan tersebut. Seluruh unsur bergerak terpadu untuk mempercepat pemadaman dan mencegah meluasnya kobaran api ke area lain.
Proses pemadaman memanfaatkan satu unit mobil tangki TNI AD. Petugas dan relawan bersama-sama melakukan penyemprotan air pada titik api serta area yang masih mengeluarkan asap untuk memastikan kebakaran benar-benar padam.
Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra memantau kondisi secara langsung dan memastikan seluruh proses penanganan berlangsung dengan baik. Ia juga memperhatikan kemungkinan munculnya kembali titik-titik api di sekitar lokasi kebakaran.
Berdasarkan pendataan sementara di lapangan, luas lahan terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa.
Berhasilnya pemadaman dikatakan sebagai hasil kerja keras dan sinergi seluruh unsur yang terlibat. Hingga proses penanganan selesai, seluruh titik api yang ditemukan telah padam dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Meskipun demikian, personel gabungan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan terhadap lokasi dan sekitarnya untuk mengantisipasi kebakaran kembali, terutama jika masih ada bara di bawah permukaan lahan.
Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, penanganan yang cepat dan terkoordinasi sangat penting agar kebakaran tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla. Respons cepat sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan,” tegas Dandim.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan seluruh unsur, baik TNI, tim pemadam, relawan maupun masyarakat, merupakan bagian penting dalam upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tapin.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi bersama. Oleh karena itu, koordinasi serta komunikasi antarinstansi dan masyarakat harus terus diperkuat, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.
Dandim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau asap, segera laporkan kepada aparat maupun pihak terkait agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, penyebab terjadinya kebakaran di Desa Suato Tatakan hingga saat ini masih belum diketahui. Namun demikian, kejadian tersebut menjadi perhatian seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menangani Karhutla.
Kodim 1010/Tapin bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
Dengan adanya kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tapin dapat diminimalisir sehingga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga. (1010).
