TAPIN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di dua desa di Kabupaten Tapin pada Senin (19/10/2026), yaitu melahap sekitar 3 hektare di Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), serta 0,5 hektare di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.

Penanganan api melibatkan sinergi antara TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, dan relawan pemadam kebakaran. Kodim 1010/Tapin turut mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran untuk mendukung proses pemadaman di kedua lokasi.

Dandim 1010/Tapin melalui Pasiops Kapten Inf Asep menyatakan bahwa kehadiran Babinsa di lokasi merupakan dukungan kepada BPBD dalam upaya pengendalian karhutla, dengan menekankan koordinasi serta kerja sama dengan unsur terkait.

“Babinsa membantu BPBD bersama unsur gabungan dan relawan agar penanganan karhutla berjalan optimal. Meski api telah berhasil dipadamkan, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah karhutla, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran.

Unsur yang dikerahkan dalam penanganan ini meliputi personel Posko BPBD Kabupaten Tapin, tim Posko Kecamatan Tapin Tengah dari TNI-Polri, serta lima unit armada relawan BPK. Relawan yang membantu antara lain BPK Al Aman Kepayang Desa Pandahan, PMK Bapara, PMK Darul, dan PMK Musthafa Kulur.

Upaya gabungan tersebut berhasil memadamkan api di kedua titik kejadian. Meskipun demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kembali titik api, khususnya pada areal yang sudah terbakar.

Kodim 1010/Tapin menyatakan akan terus memberikan dukungan penanganan karhutla berupa perbantuan personel dan sarana sesuai kebutuhan serta berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait di lapangan.(1010).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *