KUTAI TIMUR – Serma Syafaruddin mewakili Danramil Rantau Pulung hadir pada prosesi pengambilan sumpah/janji bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020–2028 di Balai Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta unsur Forkopimcam Rantau Pulung, kepala desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat se-Kecamatan Rantau Pulung.

Pengambilan sumpah/janji tersebut diperuntukkan bagi anggota BPD Pengganti Antar Waktu dari empat desa, yakni Desa Manunggal Jaya, Desa Tanjung Labu, Desa Kebon Agung, dan Desa Tepian Makmur, sebagai upaya memastikan kelancaran fungsi kelembagaan BPD dalam masa bakti 2020–2028.

Hadir dalam kegiatan Bupati Kutai Timur H. Drs. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., Anggota DPRD Kutai Timur Samsul Bahri, Kepala Dispora Kutai Timur Basuki Isnawan, S.Hut., perwakilan BKSDM Misliansah, Kasatpol PP Kutai Timur H. Fattah Hidayat, Camat Rantau Pulung Vita Muhasanah, S.STP., Danramil Rantau Pulung yang diwakili Babinsa Serma Syafaruddin, Kapolsek Rantau Pulung Iptu Samuel Tarihoran, S.Sos., M.H., serta seluruh kepala desa dan jajaran BPD se-Kecamatan Rantau Pulung.

Selain pejabat pemerintahan, tampak pula kehadiran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang memberi dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan desa di wilayah tersebut.

Rangkaian acara diawali pembukaan, diikuti pembacaan doa, penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Kutai Timur sebelum memasuki sesi inti pelantikan.

Setelah pembukaan, Camat Rantau Pulung menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sebagai pengantar menuju pengambilan sumpah/janji anggota BPD Pengganti Antar Waktu.

Acara inti berupa pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan untuk anggota BPD dari keempat desa tersebut sesuai jadwal dan tata acara resmi.

Usai dilantik, Bupati Kutai Timur menyampaikan sambutan yang berisi arahan agar anggota BPD baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati menegaskan peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya menampung aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kepentingan publik.

Karena itu, anggota BPD diharapkan bekerja profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya.

Kehadiran Babinsa pada acara tersebut menunjukkan dukungan TNI AD terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, melalui sinergi bersama pihak kecamatan, desa, kepolisian, dan elemen masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta mendukung percepatan pembangunan di Rantau Pulung.

Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama seluruh pejabat, anggota BPD yang baru diambil sumpah/janjinya, kepala desa, serta undangan yang hadir.

Seluruh acara selesai pada pukul 12.10 WITA dan berlangsung tertib, lancar, aman, serta kondusif.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *