SIMEULUE – Kebiasaan membakar sisa vegetasi saat membersihkan lahan dapat menjadi ancaman jika tidak dikendalikan, demikian peringatan yang disampaikan Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, kepada warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue pada Rabu (7/10/2026).

Koptu Apriandi menyampaikan pesan tersebut saat melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan, kegiatan yang dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat sekaligus memantau kondisi wilayah.

Ia menekankan bahwa kebakaran seringkali bermula dari aktivitas sederhana di lahan yang kemudian lepas kendali, dengan kondisi lingkungan dan arah angin sebagai faktor penting yang dapat mempercepat penyebaran api jika pembakaran tidak dilakukan secara aman.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.

Koptu Apriandi juga mengajak warga untuk lebih peka terhadap keamanan lingkungan dan menjaga kelestarian alam di sekitar permukiman mereka.

Menurutnya, pencegahan yang dimulai dari tingkat warga sangat krusial karena masyarakat paling dekat dengan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan yang berisiko memicu kebakaran.

Ia mengingatkan dampak kebakaran yang tidak hanya merusak vegetasi dan ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, dan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *