KUTAI TIMUR – Sertu Bambang S., Babinsa Desa Sepaso Selatan Koramil 0909-06/Bengalon, menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Aula Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu diikuti oleh unsur pemerintahan desa dan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan praktik gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin, Ketua BPD Parnawati, Babinsa Sertu Bambang S., anggota BPD, lembaga adat, staf desa, Ketua Dusun I, II, III dan IV, para Ketua RT, Karang Taruna serta anggota PKK.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, sambutan, penyampaian materi, serta sesi tanya jawab yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, terutama di pemerintahan desa dan pelayanan publik.

Kehadiran Sertu Bambang S. dimaknai sebagai bentuk dukungan Babinsa terhadap aktivitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi TNI dengan pemerintah desa serta warga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan ditutup setelah sesi tanya jawab dan berlangsung aman, tertib serta lancar.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *