KUTAI TIMUR – Babinsa Kodim 0909/Kutai Timur bersama BPBD, Yonif TP, dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) menanganai kebakaran lahan serta semak di Jalan Ulin RT 43, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara pada Senin (12/10/2026).

Kebakaran yang terdeteksi sekitar pukul 14.35 WITA menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1 hektare. Tim gabungan yang diturunkan berjumlah 23 personel, meliputi satu Babinsa, enam personel BPBD, sembilan personel Yonif TP, lima anggota MPA kecamatan, dan dua anggota MPA desa.

Upaya penanggulangan berjalan intens hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 16.10 WITA untuk mencegah perluasan kebakaran ke area sekitarnya.

Kodim 0909/Kutai Timur melalui Babinsa terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepatnya.(0909)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *