KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan melanda Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pendidikan Gang Mayana RT 46, Desa Sangatta Utara, sekitar pukul 17.30 WITA, dan menghanguskan lahan dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare.

Setelah menerima laporan, Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta bersama tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan upaya mencegah perluasan api.

Operasi pemadaman dilakukan sinergis melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, dan Damkar; satu unit water supply Damkar dikerahkan untuk mempercepat pemadaman sekaligus membasahi area yang terbakar.

Tim gabungan bekerja keras hingga api dapat dikendalikan; lahan yang terbakar berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA.

Penanganan melibatkan 1 orang Babinsa, 10 personel Kepolisian, dan 8 personel BPBD, sementara unsur Lanal tidak ikut serta dalam penanganan kejadian tersebut.

Sampai saat ini penyebab kebakaran belum diketahui; setelah pemadaman selesai petugas melaksanakan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Respons cepat dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci penanganan Karhutla tersebut; kehadiran Babinsa bersama unsur terkait menunjukkan upaya membantu masyarakat dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Dengan koordinasi antara TNI, Polri, BPBD, dan Damkar, Karhutla di Jalan Pendidikan Gang Mayana berhasil ditangani hingga api padam dan kondisi lokasi dinyatakan aman.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *