KUTAI TIMUR – Tim gabungan Koramil 0909-07/Teluk Pandan mendeteksi adanya titik api yang tidak tercatat pada aplikasi hotspot di kawasan hutan pada Senin, 24 Agustus 2026, sehingga segera dikerahkan upaya pemadaman.

Kebakaran mulai terpantau pada pukul 11.00 WITA dan proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.00 WITA. Penanganan di lapangan berhasil menghentikan penyebaran api sehingga tidak merembet ke area luas lainnya.

Lokasi kejadian tercatat pada koordinat Latitude -0.04663 dan Longitude 117.34354. Luas wilayah terdampak diperkirakan mencapai 3 hektare, dengan hasil pemantauan menunjukkan keberadaan satu titik api di area tersebut.

Sampai saat ini penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Penyidik dari pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan pemicu munculnya api.

Jarak titik kebakaran sekitar 25 kilometer dari Posko Koramil, dengan waktu tempuh via jalur darat kurang lebih 45 menit. Akses dari udara tidak tersedia untuk lokasi ini.

Peristiwa ini kembali menyoroti upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, khususnya potensi kebakaran di kawasan hutan. Pemantauan dan penanganan cepat terus ditingkatkan untuk mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak lingkungan.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. (0909)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *