KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan beserta semak belukar yang terjadi di Gang Jono RT 55, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 45 menit pada Minggu (18/10/2026).
Api mulai terlihat sekitar pukul 13.00 WITA dan menghanguskan area lahan seluas kurang lebih setengah hektare sebelum upaya pemadaman dimulai.
Sekitar 20 personel dan warga turun tangan dalam penanganan kejadian tersebut; mereka berasal dari unsur Babinsa, Polres, BPBD, Yonif TP, Lanal, Satpol PP, LKK, Tagana, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, ORARI, serta dua warga setempat.
Setelah api berhasil padam pada pukul 13.45 WITA, Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara tetap berada di posko untuk siaga dan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru.
Koordinasi antara lintas instansi dan partisipasi masyarakat dinilai kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga keselamatan warga di Kabupaten Kutai Timur.(0909).
