KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan, semak belukar, dan lahan gambut melanda kawasan Bukit Pelangi RT 40, belakang Masjid Agung, serta Gang Bhayangkara belakang Polres Kutai Timur, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (5/9/2026).
Kejadian mulai terpantau sekitar pukul 16.30 WITA. Api menghanguskan area lahan dan semak belukar dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare. Titik kejadian tercatat pada koordinat 0,5203° LU dan 117,6104° BT.
Dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan, lokasi kebakaran berjarak kira-kira 360 kilometer. Perjalanan udara menuju lokasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 60 menit, sedangkan perjalanan darat memakan waktu sekitar 7 hingga 8 jam.
Penanganan kebakaran dilaksanakan bersama-sama oleh unsur gabungan yang terdiri dari 1 personel Babinsa, 10 personel Polres, 8 personel BPBD, 14 personel Yonif TP, 16 personel LKK, 5 personel MPA Kecamatan, 4 personel MPA Desa, 4 personel PMK Pendidikan, 3 personel PMI, serta 10 warga masyarakat.
Upaya pengendalian dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tim pemadam, masyarakat, dan unsur terkait untuk mengendalikan api serta mencegah perluasan kebakaran ke wilayah sekitarnya.
Setelah operasi pemadaman berjalan, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 23.00 WITA. Petugas penanganan Karhutla masih berjaga di Posko Kecamatan Sangatta Utara untuk memantau dan mencegah munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan tetap dijaga karena kondisi lahan kering serta keberadaan semak belukar dan gambut yang berpotensi kembali terbakar apabila muncul titik api baru.(0909).
