Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut dilakukan untuk membatasi penyebaran api serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Personel di lapangan melakukan pemadaman pada titik api dan melanjutkan pendinginan di area bekas terbakar. Penanganan difokuskan pada bagian lahan yang masih mengeluarkan asap maupun menyimpan bara agar tidak kembali memicu kebakaran.

Selain pemadaman, personel menyisir area terdampak untuk memantau kondisi lahan dan mendeteksi kemungkinan munculnya titik api baru. Koordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat setempat dilakukan guna mendukung penanganan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang mengindikasikan kebakaran, warga diminta segera melapor kepada Babinsa, Koramil terdekat, atau aparat setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pemadaman, pendinginan, dan pemantauan lahan, Kodim 1203/Ketapang berupaya mencegah kebakaran meluas. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan serta pencegahan karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *