Ketapang – Personel Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kodim 1203/Ketapang, bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah teritorial Koramil 1203-09/Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang (30/08/2026).
Setelah menerima laporan soal munculnya titik api, personel Koramil bersama Polsek, Yon Tp, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat setempat segera menuju lokasi untuk mengecek dan melakukan pemadaman. Upaya itu ditujukan untuk mencegah api menjalar ke permukiman dan lahan warga.
Tim gabungan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia untuk memadamkan titik api dan melakukan penyisiran di area sekitarnya. Cuaca panas, vegetasi kering, dan adanya tiupan angin menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.
Danramil 1203-09/Tumbang Titi menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli wilayah sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla.
“Setiap informasi mengenai adanya titik api akan segera kami tindaklanjuti. Babinsa bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain pemadaman, personel Koramil juga aktif memberi edukasi dan imbauan kepada warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan membakar, terutama saat cuaca kering yang memungkinkan api cepat meluas.
Koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dinilai krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan bila menemukan titik api.
Kodim 1203/Ketapang melalui Koramil 1203-09/Tumbang Titi akan terus melakukan pemantauan wilayah, patroli, dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Bersama cegah Karhutla, jaga hutan, jaga udara, dan jaga kesehatan.”(1203).
