ACEH SINGKIL – Pembangunan Jembatan Perintis yang menghubungkan Desa Cibubukan dengan Desa Serasah di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, berlanjut ke pekerjaan krusial. Setelah menyelesaikan pondasi dan pengecoran, tim kini tengah memasang mal angkur sebagai langkah penguatan struktur, Selasa (11/8/2026).
Pemasangan mal angkur merupakan tahapan yang menuntut presisi tinggi. Komponen ini berfungsi menentukan posisi dan bentuk struktur yang menjadi elemen penahan jembatan pada tahap berikutnya.
Meski medan kerja menantang, proses pemasangan berjalan bertahap oleh personel TNI bersama warga setempat. Semangat gotong royong menjadi faktor pendorong utama dalam pelaksanaan pembangunan yang telah dinantikan masyarakat kedua desa.
Pekerjaan pembangunan jembatan penghubung Cibubukan-Serasah memang menghadirkan sejumlah kendala. Akses ke lokasi tidak mudah, sementara distribusi material memakan waktu dan tenaga karena sebagian bahan harus diseberangkan melalui sungai dengan perahu sebelum dibawa ke titik pembangunan.
Setelah material berhasil didistribusikan dan pondasi mulai terbentuk, fokus kerja kini beralih pada penguatan struktur. Pemasangan mal angkur menandai bahwa pembangunan masuk ke fase konstruksi yang lebih menentukan.
Dalam kegiatan konstruksi jembatan, ketepatan dalam menempatkan elemen pendukung struktur sangat penting. Mal dipasang sebagai acuan pembentukan bagian-bagian konstruksi agar sesuai dengan rencana desain.
Pada pembangunan Jembatan Perintis Cibubukan-Serasah, pemasangan mal angkur menjadi pekerjaan yang menuntut ketelitian tinggi. Setiap komponen disiapkan cermat sebelum pekerjaan konstruksi lanjutan dilaksanakan.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pengerjaan tidak semata mengejar kecepatan, melainkan menekankan ketelitian agar setiap bagian struktur terpasang pada posisi tepat.
Sebelumnya, pembangunan jembatan telah memasuki pekerjaan pondasi dan pengecoran tiang. Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk struktur utama jembatan yang nantinya akan menghubungkan dua wilayah yang selama ini dipisahkan oleh aliran sungai.(Pr012).
