SIMEULUE – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu dimulai dari cara masyarakat mengelola lahan. Karena itu, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, Koptu Andika, mengingatkan warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, Minggu (13/09/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Koptu Andika saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat di wilayah binaannya. Pertemuan itu sekaligus dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dengan warga dan memantau perkembangan kondisi wilayah.
Menurut Babinsa, pembakaran yang dilakukan saat membuka atau membersihkan lahan memiliki risiko apabila api tidak terkendali. Kondisi lingkungan dan arah angin yang berubah dapat membuat api menyebar dari lokasi awal dan sulit dikendalikan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.
Koptu Andika juga mengajak masyarakat tidak hanya memperhatikan keamanan lingkungan, tetapi turut memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam. Pencegahan di tingkat masyarakat dinilai penting karena aktivitas pembukaan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi kebakaran.
Dampak Karhutla juga tidak berhenti pada kerusakan vegetasi dan ekosistem. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat serta berpengaruh terhadap kesehatan warga di sekitar lokasi.
Karena itu, kesadaran untuk mencegah kebakaran sejak awal menjadi perhatian yang terus disampaikan kepada masyarakat. Dengan kehati-hatian dalam melakukan aktivitas di lahan dan menghindari pembakaran, risiko munculnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah dapat diminimalkan.(0115).
