KUTAI TIMUR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar koordinasi bersama masyarakat adat Kutai untuk menyiapkan sosialisasi edukasi keuangan di Rumah Adat Kutai, Jalan Ring Road RT 066, Desa Sangatta Utara, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang dibuka pada pukul 09.30 WITA itu menghadirkan unsur pemerintah desa, TNI-Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan warga setempat sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Dalam pertemuan itu hadir Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, H. Kasmo Pital, serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, S.T., M.T.I., beserta anggota. Pejabat pemerintah desa, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga, Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe, dan Babinsa Sangatta Utara Sertu S. S. Bintang juga ikut serta.

Selain itu, peserta datang dari Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Barisan Inti Dayak Asli Kalimantan (BIDAK), anggota PKK, para kepala dusun, serta ketua RT 01 hingga RT 66. Total peserta yang mengikuti kegiatan diperkirakan sekitar 100 orang.

Agenda acara meliputi sambutan, penyerahan cinderamata, pengenalan booth edukasi OJK, serta paparan materi edukasi dari OJK dan BPR Kutai Timur, disertai sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan klarifikasi kepada peserta.

Edukasi ini diarahkan agar masyarakat menjadi lebih teliti dalam memilih produk dan layanan keuangan, memahami manfaat dan risikonya, serta waspada terhadap praktik yang dapat merugikan konsumen di sektor jasa keuangan.

Peran pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dianggap penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi sehingga mampu membentuk pengelolaan keuangan yang lebih baik di tingkat komunitas. (0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *