KUTAI TIMUR – Untuk mengantisipasi penutupan serta penerapan sistem buka-tutup di Jembatan Lembak sepanjang Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait di Mako Polsek Bengalon pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan koordinasi dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dan melibatkan sekitar 30 orang dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan, serta petugas pengamanan setempat. Hadir dari Koramil 0909-06/Bengalon yakni Peltu Daud dan Serma Rudi Hartono.
Rombongan yang hadir antara lain Kapolsek Bengalon, Kasi Trantib Kecamatan Bengalon Ahmad Rasidi, 10 personel petugas keamanan Kecamatan, empat personel Dinas Perhubungan, serta dua perwakilan dari Polres Kutai Timur.
Koordinasi diawali dengan apel di halaman Mako Polsek Bengalon, di mana Kapolsek Bengalon menyampaikan arahan teknis pelaksanaan sistem buka-tutup arus lalu lintas di sekitar Jembatan Lembak.
Dalam arahan tersebut disebutkan bahwa penerapan buka-tutup diberlakukan sebagai langkah pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di Jalan Poros Sangatta–Bengalon. Personel gabungan akan ditempatkan pada sejumlah titik, termasuk jalur pengalihan menuju Ken Arok dan Sepaso Timur.
Untuk menjamin kelancaran pengaturan lalu lintas, petugas Dinas Perhubungan bersama tim pengamanan dari pihak Kecamatan dan Polsek Bengalon akan disiagakan di sepanjang jalur pengalihan.
Kendaraan yang dialihkan melalui rute tersebut nantinya akan melalui kawasan Ken Arok, melintasi Jembatan Ken Arok, kemudian bergerak menuju Sepaso Selatan.
Sementara itu, arus di Jembatan Lembak akan dibatasi hanya bagi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan bersifat darurat atau emergency seperti ambulans dan kendaraan pelayanan kedaruratan lainnya.
Kapolsek menegaskan pentingnya pembagian personel secara proporsional pada tiap titik pengamanan, terutama pada jalur pengalihan ke Ken Arok, Jembatan Sepaso Timur, hingga akses yang tembus ke Perdau Dalam dan Sepaso Selatan.
Penempatan personel secara merata dimaksudkan agar arus lalu lintas dapat terkontrol dan pengguna jalan memperoleh informasi yang jelas mengenai jalur alternatif yang bisa dilalui.
Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon menyatakan dukungan terhadap langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban selama pengaturan lalu lintas berlangsung.
Sinergi antara unsur TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Perhubungan diharapkan mampu menekan potensi kepadatan maupun gangguan keamanan sepanjang jalur pengalihan.
Setelah seluruh petugas memahami pembagian tugas dan teknis pelaksanaan di lapangan, kegiatan koordinasi ditutup sekitar pukul 09.10 WITA.
Selama jalannya koordinasi, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan hasil kesepakatan, sistem buka-tutup di Jembatan Lembak, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, akan diberlakukan mulai pukul 10.00 WITA. Pembatasan lalin di jembatan hanya untuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta kendaraan emergency.
Dengan pengamanan dan koordinasi bersama tersebut, pelaksanaan buka-tutup jalan diharapkan berjalan lancar serta memberi rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Bengalon.(0909)
