BONE – Sebuah bangunan yang nantinya dipakai tiap hari berisiko kehilangan jejak proses pembuatannya, sehingga penempatan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi penanda penting menyudahi pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Prasasti sendiri tidak memerlukan bentuk rumit untuk menjalankan fungsi penanda. Namun, keberadaannya memastikan lokasi pembangunan tetap memiliki catatan yang bisa dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan tercantum sebagai catatan pada bangunan itu.

Bagi Rosnawati, rumah tersebut menandai titik akhir dari pekerjaan fisik yang dilakukan. Sementara bagi warga sekitar, prasasti menyimpan informasi tentang kegiatan yang pernah dilaksanakan di Desa Mallusetasi.

Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *