BONE – Sebuah prasasti kini menghiasi rumah Ibu Rosmina yang terletak di permukiman Desa Tunreng Tellue, menandai rumah itu sebagai salah satu sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pemasangan prasasti menjadi bagian dari pekerjaan yang dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 pada titik ketiga sasaran RTLH tersebut. Prasasti ini berfungsi sebagai penanda lokasi pembangunan sekaligus identitas bahwa rumah itu merupakan sasaran program.

Aktivitas pemasangan berlangsung pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina sehingga selain perbaikan fisik bangunan, muncul pula penanda yang dapat dilihat di masa mendatang.

Menurut warga setempat, adanya prasasti memudahkan pencatatan lokasi pembangunan karena menampilkan informasi nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Catatan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap menjadi penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *