BONE – Sebuah penanda kini mengakhiri rangkaian pekerjaan perbaikan rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, setelah prasasti pada bangunan itu dirampungkan.

Penyelesaian prasasti ini merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.

Fungsi prasasti sederhana namun signifikan; selain memuat identitas pelaksanaan pembangunan, prasasti menerangkan bahwa hunian tersebut termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi warga sekitar, keberadaan penanda memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Pembangunan tidak semata-mata berhenti sebagai pekerjaan fisik yang tuntas, melainkan meninggalkan catatan permanen pada rumah penerima.

Rumah Bapak Bella merepresentasikan alur pekerjaan pembangunan sejak tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai penanda akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *