BONE – Di Desa Tadang Palie, sebuah tugu prasasti dipasang sebagai penanda permanen pada lokasi pembangunan jembatan gantung yang baru selesai dikerjakan.
Prasasti itu dibuat oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang bertugas di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Pembuatan prasasti merupakan bagian dari rangkaian sasaran fisik TMMD ke-129.
Fungsi prasasti adalah memberi identitas pada titik pembangunan jembatan gantung di wilayah Desa Tadang Palie, sehingga tempat itu tetap memiliki tanda pengenal setelah aktivitas fisik berakhir.
Kerja pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026). Langkah ini melengkapi rangkaian kegiatan pada sasaran jembatan gantung, agar hasil yang ditinggalkan berupa fasilitas fisik sekaligus penanda lokasi.
Bagi warga setempat, keberadaan jembatan akan dikenal melalui kegunaan dan eksistensinya, sementara prasasti menyimpan catatan kontekstual tentang pembangunan yang berlangsung di titik tersebut.(Red/Wr)
