BONE – Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, sebuah tanda permanen kini menandai pekerjaan renovasi yang hampir rampung: pembuatan prasasti pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Bella oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Prasasti itu dipasang langsung di lokasi RTLH milik Bapak Bella pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan fisik TMMD ke-129 yang menyentuh wilayah tersebut.
Penempatan prasasti dimaksudkan bukan hanya untuk mempercantik tampilan bangunan, melainkan memberi identitas yang jelas sehingga masyarakat dapat mengenali dan mengingat bahwa pembangunan itu merupakan hasil program TMMD.
Bagi pemilik rumah, perubahan yang terjadi pada kondisi bangunan menjadi bukti nyata dari intervensi pembangunan, dengan prasasti berfungsi sebagai simbol bahwa rumah tersebut pernah menjadi salah satu sasaran kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Puasnya warga terlihat bukan hanya pada rumah yang kini bisa ditempati, melainkan pada catatan yang tertinggal di lokasi—prasasti sederhana yang menyimpan jejak perubahan di permukiman Desa Pattuku. (Red/Ap)
