KUTAI TIMUR – Upacara Melaspas atau ritual penyucian Pura Bhuana Sari yang terletak di Jalan Biawan, RT 05, Dusun 2, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) malam dan dihadiri oleh Babinsa Desa Bukit Makmur, Serka M. Lasman F.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WITA itu mengangkat tema “Mari Kita Tingkatkan Srada dan Bhakti serta Toleransi Antarumat Beragama.” Selain berfungsi sebagai prosesi penyucian sebelum pura digunakan untuk kegiatan keagamaan, upacara ini juga dimaknai sebagai sarana mempererat hubungan antarwarga.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, antara lain Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kutai Timur, Ida Bagus Oka; Plt. Camat Kaliorang, Pitriani; Kepala Desa Bukit Makmur, Eko Lenama; Bhabinkamtibmas Aipda Melianto Sir; serta Ketua PHDI Desa Bukit Makmur, Komang Mari Ade.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri perwakilan pengurus Masjid Nurul Iman, H. Agus Baruna; perwakilan Gereja Santo Mikael, Advent; perwakilan manajemen PT Indexim dan PT KPP; serta umat Hindu dan anggota WHDI dari Desa Bukit Makmur, Desa Bumi Sejahtera, dan Desa Bumi Rapak.
Menurut tradisi Hindu, Melaspas merupakan upacara penyucian bangunan sebelum difungsikan sebagai tempat ibadah. Pura Bhuana Sari diharapkan menjadi sarana bagi umat untuk memperkuat srada dan bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mendukung pelestarian tradisi keagamaan.
Kehadiran perwakilan lintas agama dalam peristiwa tersebut mencerminkan pentingnya saling menghormati di tengah keberagaman. Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintahan, tokoh agama, dan unsur masyarakat juga tampak sebagai upaya menjaga keamanan dan keharmonisan di Kecamatan Kaliorang.
Upacara Melaspas dan peresmian Pura Bhuana Sari ditutup pada pukul 22.10 WITA. Selama pelaksanaan acara, situasi tercatat aman, tertib, dan lancar.(0909).
