BARITO KUALA — Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1005/Barito Kuala Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos., menghadiri rapat pembahasan penetapan keadaan darurat bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan berlangsung di Hotel Lex, Jalan Brigjen Hasan Basry, Kota Banjarmasin, pada Selasa (26/08).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, Ketua DPRD Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiriyono, A.Md.Keb., Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati, S.H., M.H., Plt. Sekda Barito Kuala Sugimin, serta kepala perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Kuala Mirwan Siregar menyampaikan laporan perkembangan situasi hingga 25 Agustus 2026. Tercatat telah terjadi 98 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas lahan terbakar mencapai 317,1 hektare. Saat ini, status penanganan karhutla di wilayah Barito Kuala berada pada Siaga 1 (Siaga Darurat). Mirwan menjelaskan penentuan status ini didasarkan pada sejumlah indikator, meliputi tingkat bahaya kebakaran, curah hujan, jumlah titik panas (hotspot), kondisi kabut asap, kualitas udara, serta dampak yang dirasakan masyarakat. Ia menambahkan, untuk meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat, diperlukan dukungan data terperinci dan rekomendasi resmi dari instansi teknis, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang kemudian diperkuat dengan kajian cepat dari BPBD maupun BNPB.

Selain itu, rapat juga membahas pertimbangan khusus dalam penetapan status, mulai dari potensi asap lintas batas, fenomena cuaca, jumlah penduduk terdampak, hingga dampak terhadap fasilitas vital dan aktivitas sosial ekonomi. Sesuai aturan, penetapan status tingkat kabupaten menjadi kewenangan Bupati, sedangkan untuk tingkat provinsi maupun nasional disesuaikan dengan cakupan wilayah terdampak. Hingga saat ini, belum ada kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang menetapkan status Tanggap Darurat, namun BPBD Barito Kuala berencana mengajukan usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi dengan melengkapi seluruh data dan kajian yang diperlukan.

Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi dalam arahannya menyatakan keseriusan pemerintah daerah dalam menekan laju kebakaran dan mengatasi dampak kabut asap. Pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan di wilayah setempat untuk memobilisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) sebesar Rp500 juta guna mendukung operasi penanganan karhutla selama kurang lebih dua minggu ke depan. Alokasi ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan agar tepat sasaran dan efektif meredakan dampak bencana sesuai arahan pimpinan pusat.

Sementara itu, Letkol Inf Anton Mahriadi, S.Sos., dalam pernyataannya di forum rapat menegaskan bahwa langkah penentuan status harus didasarkan pada data yang utuh dan akurat. “Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu menyusun data serta matriks situasi secara menyeluruh sebagai dasar utama untuk menentukan kebutuhan peningkatan status penanganan karhutla. Data tersebut harus memuat perkembangan sebaran titik api, luas wilayah terdampak, kualitas udara, kemampuan dan keterbatasan personel serta sarana prasarana, dampak sosial, dan hasil kinerja yang sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dandim juga menambahkan bahwa data yang terstruktur dan diperbarui secara berkala akan menjamin setiap keputusan yang diambil bersifat objektif, terukur, dan sesuai dengan realitas di lapangan. Terkait dukungan operasional, pihaknya menyambut baik rencana pengalokasian anggaran dan dana CSR yang disiapkan, serta menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan personel, peralatan, konsumsi, tim medis, dan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

“Kami juga mendukung rencana pembentukan dua posko utama penanganan karhutla per Rabu, 26 Agustus 2026, yang akan ditempatkan di Kecamatan Marabahan dan Jejangkit. Penempatan ini sangat tepat karena Jejangkit merupakan wilayah dengan kondisi paling parah, sedangkan Marabahan memiliki nilai strategis berdekatan dengan pusat pemukiman masyarakat,” imbuhnya.

Rapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan mengenai langkah percepatan pengumpulan data, penguatan koordinasi antarinstansi, serta persiapan infrastruktur dan personel untuk merespons situasi bencana asap yang terus meningkat di wilayah Barito Kuala.(1005).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *