BONE – Pekerjaan pemenuhan kebutuhan hunian layak melalui sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone membuahkan hasil dengan rampungnya renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.

Ketujuh titik renovasi tersebut diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan berlangsung di tujuh lokasi dengan melibatkan partisipasi warga setempat, sehingga proses perbaikan tidak hanya fokus pada pembenahan bangunan tetapi juga menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat.

Dansatgas TMMD ke-129, Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, menyatakan capaian ini merupakan buah dari kerja keras personel Satgas serta dukungan berbagai pihak. Menurutnya, penyelesaian RTLH termasuk sasaran penting karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).

Penyelesaian ketujuh rumah itu menandai selesainya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian ini diharapkan memberi manfaat yang berkelanjutan bagi pemilik rumah selama tempat itu digunakan.(Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *