Kutai Timur – Serka Sofyan, Babinsa Desa Bukit Makmur, bersama tim gabungan Muspika Kecamatan Kaliorang melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan perambahan dan/atau perusakan kawasan konservasi serta pembukaan lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur (Desa Persiapan Sembulo Mandiri), Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wita itu bertujuan mengecek secara langsung kondisi kawasan yang diduga dibuka. Pemeriksaan menjadi upaya memperoleh gambaran faktual tentang aktivitas di lokasi yang berfungsi sebagai sumber mata air bagi warga Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.

Tim gabungan meninjau beberapa titik sepanjang akses menuju lokasi. Mereka mengamati kondisi vegetasi, area yang telah dibuka, serta indikasi aktivitas lain yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan.

Turut hadir Plt. Camat Kaliorang Pitriani beserta staf, Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan bersama satu anggota, Kanit Intel Bripka Irwan bersama satu anggota, perwakilan PDAM Darmuji beserta dua staf, serta Ketua RT 15 Ibrahim.

Dalam pengecekan lapangan tim menemukan sejumlah area di sepanjang akses menuju lokasi yang sudah mengalami pembukaan lahan. Pembukaan itu tampak melalui penebasan vegetasi dan pada beberapa titik terlihat indikasi bekas pembakaran.

Di sejumlah lahan yang dibuka ditemukan tanaman kelapa sawit yang ditanam warga. Kondisi ini mendapat perhatian tim karena pemanfaatan lahan harus disesuaikan dengan status kawasan dan ketentuan yang berlaku, terutama bila lokasi memiliki fungsi perlindungan atau konservasi.

Selain pembukaan lahan, tim juga mendapati pembukaan jalan baru menuju beberapa bagian lokasi. Di lapangan terlihat bekas aktivitas alat berat jenis excavator yang diduga dipakai membuka akses jalan tersebut.

Berdasarkan pengecekan sementara, luas keseluruhan lahan yang telah dibuka diperkirakan mencapai kurang lebih 30 hektare. Namun angka tersebut masih memerlukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang untuk memastikan batas kawasan, status lahan, serta legalitas pemanfaatannya.

Informasi yang diperoleh dari pihak terkait menyebutkan lokasi lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur, masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan terletak di kawasan yang berfungsi sebagai daerah sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.

Keberadaan sumber mata air menjadi perhatian utama dalam pengecekan. Pembukaan vegetasi skala luas, indikasi pembakaran, maupun penggunaan alat berat berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan jika dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan daya dukung kawasan. Oleh karena itu diperlukan pendataan serta verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi kawasan dan menentukan langkah penanganan tepat.

Babinsa bersama unsur Muspika Kecamatan Kaliorang memastikan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran aparat kewilayahan merupakan dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama keberlangsungan sumber air.

Temuan di lapangan akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bagi instansi terkait untuk melakukan pendataan, pemeriksaan status kawasan secara lebih mendalam, serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing agar pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan sambil memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Kegiatan sidak dan pengecekan lapangan selesai pada pukul 14.30 Wita. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *