BONE – Tahap akhir pekerjaan pembangunan rumah tidak layak huni milik Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Bone, memperlihatkan tanda bahwa seluruh rangkaian pekerjaan konstruksi telah memasuki fase penyelesaian.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti di rumah tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang menyasar pembangunan rumah tidak layak huni.

Pembuatan prasasti dilakukan setelah seluruh rangkaian pekerjaan pembangunan rumah mencapai tahap penandaan hasil kegiatan. Kehadiran prasasti menjadi simbol selesainya pekerjaan fisik di lokasi serta menunjukkan identitas sasaran program TMMD.

Bagi penerima rumah, selesainya pekerjaan berarti lebih dari sekadar akhir kegiatan konstruksi; rumah sebagai ruang utama keluarga membawa perubahan nyata pada kualitas kehidupan sehari-hari.

Pekerjaan di rumah Sofyan pun meninggalkan lebih dari sekadar bangunan yang telah diperbaiki. Sasaran tersebut kini memiliki penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah warga di Pattuku pernah menjadi bagian dari rangkaian pembangunan TMMD ke-129.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *