KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Jalan Penyolongan RT 25, Desa Benua Baru Ilir (BBI), Kecamatan Sangkulirang, memicu penanganan cepat dari aparat setempat.
Babinsa Koramil 0909-02/Sangkulirang, Serka Eno, bersama unsur terkait turun ke lokasi untuk mengendalikan api agar tidak meluas, dengan kondisi lahan yang terbakar dan potensi angin menyulitkan proses pemadaman.
Tim melakukan penyisiran area terdampak dan memadamkan titik-titik api yang masih menyala untuk mencegah perambatan ke area lain serta memastikan keamanan kondisi.
Peristiwa ini mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan atau melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api, serta diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar bisa ditangani sedini mungkin.
Sebelumnya, unsur kepolisian di Kecamatan Sangkulirang telah melakukan sosialisasi dan memasang imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi sebagai upaya pencegahan Karhutla.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(0909)
