BONE – Sebuah prasasti kini terpancang di dinding rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, menandai hubungan langsung bangunan itu dengan pelaksanaan kegiatan TMMD ke-129.

Pemasangan penanda tersebut merupakan pekerjaan yang dituntaskan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Secara teknis, pembuatan prasasti mengindikasikan bahwa pembangunan rumah yang semula tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah memasuki tahap akhir dari rangkaian pekerjaan.

Prasasti itu dipasang sebagai identitas kegiatan pembangunan sekaligus memberi keterangan bahwa hunian tersebut menjadi penerima manfaat dari program yang dilaksanakan.

Adanya penanda permanen membuat masyarakat yang melintas dapat mengenali bahwa rumah tersebut termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.

Dalam jangka panjang, prasasti sederhana itu akan menjadi bukti fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan kondisi hunian warga dan menyimpan jejak pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *