NAGAN RAYA – Serda Masri, Babinsa Koramil 01/Kuala, menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (18/9/2026), untuk membahas bahaya judi online.

Dalam forum yang berlangsung di desa itu, Serda Masri mengimbau warga agar menjauhi aktivitas perjudian daring yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, khususnya terkait kondisi ekonomi dan kehidupan rumah tangga.

“Judol itu awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan. Banyak warga yang sudah jadi korban, uang habis, utang menumpuk, keluarga berantakan. Jangan sampai warga kita terjerumus. Lebih baik uang dipakai untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah,” tegas Babinsa.

Dia menguraikan bahwa kebiasaan berjudi lewat internet bisa membuat seseorang kehilangan kontrol atas pengeluaran, sehingga upaya untuk mengembalikan modal justru memperparah keadaan finansial.

Selain dampak ekonomi, Serda Masri menyoroti potensi munculnya masalah rumah tangga akibat perjudian daring, seperti perselisihan, tekanan keuangan, dan menurunnya produktivitas kerja.

Babinsa tersebut juga mengingatkan warga bahwa kecenderungan terus bermain judi dapat mendorong pelaku melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga perjudian tidak boleh dianggap sekadar hiburan atau cara mendapat penghasilan tambahan.

Dalam penyampaiannya, Serda Masri menegaskan bahwa judi online merupakan aktivitas yang dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengajak warga memperhatikan anak-anak dan saling mengawasi agar tidak terpengaruh iklan atau promosi judi online melalui media sosial, serta berkoordinasi bila menemukan indikasi kegiatan tersebut.

“Kalau ada warga yang tahu ada situs atau bandar judol di wilayah kita, segera lapor ke Babinsa atau Keuchik. Kita cegah bersama sebelum banyak korban,” ujarnya.

Melalui Komsos tersebut, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas perjudian daring.(Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *