Ketapang – Komandan Kodim 1203/Ketapang langsung memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang pada 23/08/2026 dengan melibatkan personel gabungan.

Penanganan api tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat setempat yang bekerja secara terpadu untuk memadamkan titik-titik api dan mencegah meluasnya kebakaran ke area lain.

Tim gabungan menghadapi medan sulit, cuaca panas, keterbatasan sumber air, dan kepulan asap tebal, namun tetap melakukan penyemprotan bergantian di bagian lahan yang masih terbakar dan melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.

Dandim 1203/Ketapang menekankan bahwa penanganan karhutla memerlukan kerja sama dan kepedulian semua pihak, serta menyatakan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci untuk mempercepat pemadaman dan mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Seluruh personel gabungan terus bekerja maksimal, baik siang maupun malam, untuk mengendalikan dan memadamkan api. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tegas Dandim.

Selain memadamkan api, petugas gabungan juga melakukan patroli dan pemantauan pada wilayah rawan karhutla sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

Dandim menambahkan bahwa asap akibat karhutla dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan sehingga dibutuhkan kesadaran publik untuk menjaga hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat merugikan banyak pihak. Cegah kebakaran, selamatkan lingkungan dan masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan pemadaman dan pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh titik api benar-benar padam dan kondisi wilayah dinyatakan aman.(1203).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *